Petugas Datangi Kerumunan, Warga yang Sudah Push-up Diberi Masker

15 September 2020, 15:32 WIB
DUA warga yang terkena operasi penegakan disiplin sedang disanksi push-up.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Jajaran Polres Subang bersama TNI dan Satpol PP menggelar kegiatan Operasi yustisi penegakan, penertiban, dan disiplin (Gaktibplin) pelaksanaan protokol kesehatan terhadap masyarakat, Selasa 15 September 2020.

Operasi gabungan itu, untuk menekan angka kasus terkonfirmasi dan percepatan penanganan virus corona atau Covid-19,

Kegiatan yang berlangsung di setiap Mapolsek termasuk di seputaran kota Subang membuat kaget sejumlah warga.

Baca Juga: Warna Merah Putih dan Burung Garuda Kerap Muncul di Helm Pembalap, Ini Penjelasannya

Beberapa petugas mencegat dan mendatangi warga yang berkerumun tidak memakai masker dan memberikan edukasi.

Ada pula di antaranya diberi sanksi untuk bernyanyi lagu Indonesia Raya dan kebanyakan bagi yang muda disuruh push-up dan sanksi sosial lainnya.

“Tadi kita berikan sanksi fisik berupa push-up dan squat jump 10 kali, dan kita berikan pula masker untuk selalu digunakan,“ kata Kapolsek Subang, Kompol Yayah.

Baca Juga: Ada Beberapa Jenis Senyum dan Bisa Menunjukan Bagaimana Kebaikan Seseorang

Operasi ini digelar selain mengacu Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup. Subang juga pendisiplinan warga agar patuh terhadap SOP protokol kesehatan dengan terbiasa menggunakan masker dan cuci tangan guna pola hidup sehat dan bersih

Apalagi dengan adanya pelaksanaan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan PSBM di daerah yang berdekatan dengan Subang.

“Kita tetap harus selalu melakukan edukasi dan melaksanakan perintah pimpinan agar terbangun kesadaran mandiri seluruh masyarakat untuk bersama–sama mencegah penyebaran virus covid-19 saat ini, “jelas Kapolsek Subang.***

 

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler