Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja Juga Melanda Majalengka, Direspon dengan Aksi Simpatik Petugas

8 Oktober 2020, 14:35 WIB
Polres Majalengka menempatkan para polisi wanita di baris terdepan menghadapi para peserta unjuk rasa dengan aksi simpatik./ZonaPriangan.com/Rachmat Iskandar /

ZONA PRIANGAN - Reaksi penolakan terhadap disahkannya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR, juga terjadi di Kabupaten Majalengka. Peserta unjuk rasa turun ke jalan, berekspresi dan meyampaikan penolakannya.

Namun respon positif dan simpatik ditunjukan oleh para aparat kepolisian. Sejumlah anggota Polwan di Polres Majalengka melakukan aksi simpatik kepada peserta unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja, di ruas Jalan KH Abdul Halim Majalengka, depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka, Kamis 8 Oktober 2020.

Beberapa personel Polwan bersama sejumlah anggota polisi lainnya membagikan air mineral, buah-buahan, permen serta bunga. Mereka terus masuk ke kerumunan masa membagian air serta bunga dan permen, seperti dilaporkan wartawan ZonaPriangan.com, Rachmat Iskandar.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo LainnyaBaca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Baca Juga: IGD RSUD Cideres Majalengka Ditutup, Menyusul Sejumlah Perawat Positif Covid-19

Puluhan dus air mineral serta beberapa kantung plastik permenpun habis dibagikan kepada pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Majalengka dan Cirebon, buruh dari sejumlah pabrik serta ormas.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan aksi simpatik itu sebagai wujud simpatik dan perhatian kepolisian kepada Masyarakat Kabupaten Majalengka termasuk pengunjukrasa.

Untuk pengamanan pengunjukrasa Kapolres Majalengka juga menempatkan para polisi wanita di baris terdepan, setelah itu polisi laki-laki. Di sana tidak ada aparat yang membawa peralatan apapun termasuk pasukan barikade. Semua anggota kepolisian yang berada di arena aksi hadir tanpa membawa alat pengamanan apapun selain telepon genggam dan makanan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PDSMU Majalengka, Salah Seorang Saksi Kembalikan Uang Rp500 Juta

“Kita tanamkan sisi humanisme dalam menghadapi aksi unjuk rasa ini. Kita berikan senyum pada mereka,” lanjut Kapolres. Ditegaskan, bahwa pihaknya akan selalu berusaha menerapkan cara-cara humanis dan persuasif dalam menangani pengunjuk rasa dan juga dalam keseharian. Termasuk di jajaran Polsek wilayah Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka bersama Dandim 0617 Majalengka memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa, sebagai antisipasi kejadian yang dapat menggganggu aktivitas masyarakat. Jumlah tim pengamanan yang diterjunkan mencapai 337 personel Polres Majalengka

Baca Juga: Pentingnya Perawatan Berkala Kendaraan, Berdasarkan Waktu atau Jarak

“Kami kerahkan 337 personel Polri dibantu juga oleh anggota TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Majalengka untuk mengamankan aksi mahasiswa agar penyampaian aspirasi bisa berjalan lancar,” ungkap Kaplres. Para pengunjukrasa mengungkapkan, aksi unjuk rasa digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap disahkannya Omnibus law UU Cipta Kerja.

Jumlah pengunjuk rasa atau massa yang banyak, membuat kemacetan di ruas jalan Abdul Halim pun tak terelakan. Arus lalulintas dari arah Kadipaten menuju Majalengka dialihkan ke belakang Gedung Dewan, sedangkan kendaraan menuju Kadipaten diarahkan melalui Jalan Sukarame dan keluar dari Jalan pahlawan atau jalan Imam Bonjol, Majalengka.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler