Catat! Ini Jadwal Lengkap dan Persyaratan SIM Keliling Online, Kota Bandung, 26 - 31 Oktober 2020

25 Oktober 2020, 19:35 WIB
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung./Dok. Polrestabes Bandung /

ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Online telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Periode 26 Oktober 2020 - 31 Oktober 2020 yang beroperasi di beberapa lokasi di Kota Bandung.

Dengan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Diduga Akibat Penggunaan Charger Ponsel, Rumah Jai Hangus Terbakar

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: 5 Langkah yang Harus Dilakukan Ketika Terjadi Gempa, Yang Nomer 4 Harus Diwaspadai

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Berikut ini Pidato Kemenangan Khabib Nurmagomedov dan Sekaligus Menyatakan Pensiun

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling.

Baca Juga: Khabib Menangis Setelah Menang Lawan Justin Gaethje

Jadwal lokasi SIM Keliling Online Polrestabes Bandung Periode 26 - 31 Oktober 2020 adalah sebagai berikut:

Senin, 26 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi :

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590 Kota Bandung

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,9 Pangandaran Terasa Hingga Bandung, Bikin Panik Sesaat

Selasa, 27 Oktober 2020 :

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung

- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Rabu, 28 Oktober 2020 :

- Mobile 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung

- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung

Baca Juga: Akibat Tanah Bergerak, Sebuah Rumah Rusak, Gempa Pangandaran juga Terasa hingga di Majalengka

Kamis, 29 Oktober 2020

(Tidak ada Operasional layanan SIM, karena Libur Nasional)

Jumat, 30 Oktober 2020 :

- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Baca Juga: Sepak Bola, juga Diminati Kaum Wanita di Majalengka dan Ingin mendunia

Sabtu, 31 Oktober 2020 :

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung

- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Untuk diketahui pula, bahwa Satpas Polrestabes Bandung dapat melayani penerbitan dan perpanjangan SIM dengan e-KTP domisili seluruh Indonesia. Bikin baru dan perpanjangan SIM, kini bisa dimana saja. Tidak perlu sesuai domisili yang tercantum dalam e-KTP pemohon.

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler