Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari Ini Senin, 23 November 2020 Ada di Satu Lokasi

23 November 2020, 04:41 WIB
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk Senin, 23 November 2020 di Thee Matic Mall, Majalaya./dok. tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal wajib bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor, sesuai pasal Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009.

Disebutkan bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM akan dikenakan pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 1 juta rupiah.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Tim Rescue Basarnas Bandung Lakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Cibeet, Kabupaten Karawang

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Teknisi Profesional Harley-Davidson USA, Hadir di Bandung Mengapresiasi Mekanik Lokal

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Calon Bupati Indramayu, Daniel Mutaqien Syafiuddin Terkonfirmasi Positif Covid-19

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Gawat di Majalengka! 14 Puskesmas Ditutup, Covid-19 Terus Bertambah Lebihi Persentase Nasional

9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Senin, 23 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu lokasi.

- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Senin, 23 November 2020, di Thee Matic Mall, Majalaya.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Periode 23-29 November dengan Syarat dan Biaya

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler