Jika Tidak Termasuk Penerima Gratis Vaksin Covid-19, Bagaimana Cara Daftar Vaksin Secara Mandiri?

- 15 Desember 2020, 06:35 WIB
Jika Tidak Termasuk Penerima Gratis Vaksin Covid-19, Bagaimana Cara Daftar Vaksin Secara Mandiri? Cek Disini!
Jika Tidak Termasuk Penerima Gratis Vaksin Covid-19, Bagaimana Cara Daftar Vaksin Secara Mandiri? Cek Disini! /ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp/

- Selanjutnya pendaftaran akan dilakukan persetujuan, penyediaan alokasi vaksin, serta jadwal vaksinasi akan diberikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan, sebelum vaksinasi dilaksanakan.

- Masyarakat yang sudah terdaftar kemudian melakukan konfirmasi atau registrasi ulang untuk memilih jadwal layanan melalui SMS 119, USSD Menu Browser (UMB) *119#.

Baca Juga: Isi Percakapan Anak Yusuf Mansur yang Tak Terbalas, Kangen, Ingin Segera Ayah Pulang

- Bisa juga dengan aplikasi Pedulilindungi atau laman pedulilindungi.id atau aplikasi lain yang ditentukan selanjutnya oleh pemerintah.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis.

- Setelah itu data masyarakat penerima vaksin beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi user fasilitas kesehatan atau aplikasi lain yang ditentukan selanjutnya oleh pemerintah.

Baca Juga: Maia Estianty Disebut Menakutkan Oleh Nowela dan Regina Ivanova, 'Loh, Emang Pernah Diapain?'

Teknis tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Senin, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok masyarakat yang dibiayai oleh negara dan secara mandiri.

Diketahui, pemerintah menetapkan bahwa masyarakat miskin dan tidak mampu akan mendapatkan vaksin gratis yang dibiayai oleh negara sementara untuk kalangan masyarakat mampu diharapkan membayar secara mandiri untuk melakukan vaksinasi.

Pemerintah menggunakan data peserta penerima bantuan iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai penerima vaksin gratis yang dibiayai negara.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x