Baca Juga: Apakah Vaksin Covid-19 Bisa Mengakhiri Pandemi ? Simak Penuturan Para Pakar
Masyarakat penerima vaksin COVID-19 yang terdaftar sebagai peserta PBI JKN-KIS akan mendapatkan notifikasi melalui SMS bahwa dirinya sebagai penerima vaksin.
Diharapkan masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan meski telah divaksinisasi.*** (Ade Cahyana/Pikiranrakyat.bekasi.com)
Disclaimer: Aturan dapat berubah seiring kebijakan yang berlaku