Jika Tidak Termasuk Penerima Gratis Vaksin Covid-19, Bagaimana Cara Daftar Vaksin Secara Mandiri?

- 15 Desember 2020, 06:35 WIB
Jika Tidak Termasuk Penerima Gratis Vaksin Covid-19, Bagaimana Cara Daftar Vaksin Secara Mandiri? Cek Disini!
Jika Tidak Termasuk Penerima Gratis Vaksin Covid-19, Bagaimana Cara Daftar Vaksin Secara Mandiri? Cek Disini! /ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp/

ZONA PRIANGAN - Bagi anda yang ingin mendaftar vaksin secara mandiri dan tidak terdaftar sebagai penerima vaksin gratis, pendaftaran bisa dilakukan oleh individu atau juga secara berkelompok melalui institusi atau perusahaan.

Karena vaksin secara mandiri harus terdaftar di fasilitas pelayangan kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah agar penerima bisa mendapatkan jatah vaksin Covid-19.

Bagaimana cara mendaftarkanyya berikut langkah-langkah yang harus ditempuh.

Baca Juga: Hari ini Terakhir, Segera Login di www.prakerja.go.id Agar Bantuan Insentif Rp2,55 juta Cair

Bagi Anda atau Perusahaan Anda termasuk dalam kategori penerima vaksin mandiri berikut tatacara mendaftarnya,

- Tata laksananya, perusahaan atau individu mengajukan pendaftaran ke fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiranrakyat.bekasi.com dengan judul "Tidak Termasuk Penerima Vaksin Covid-19 Gratis? Begini Tatacara Pendaftaran Vaksin secara Mandiri"

Baca Juga: Sebuah Studi di Jepang, Face Shield Tidak Efektif Cegah Covid-19

- Sertakan informasi NIK, nama calon penerima, nomor peserta BPJS Kesehatan atau BPJS Tenaga Kerja, nama perusahaan, jenis pekerjaan, dan wilayah kerja atau domisili.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x