“Penyakit masyarakat yang diantaranya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras bukan hanya menghancurkan diri sendiri akan tetapi juga merugikan orang banyak.” ungkap Bupati.
Menurut Bupati, penyakit masyarakat ini tidak memandang status maupun jabatan. Untuk itu bagi masyarakat Majalengka agar menjauhi peyakit ini, selain karena ajaran agama yang melakukan pelarangan juga hukum positif akan menjeratnya.***