ZONA PRIANGAN - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung.
Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling online yang hanya ada di satu lokasi.
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Tetap Buka! Ini Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung untuk Kamis, 24 Desember 2020
Baca Juga: Ini 5 Jenis Usaha di Kampung yang Bisa Cepat Meraih Untung, Paling Laris dan Sangat Diminati Warga
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C