Namun harus diperhatikan betul menyangkut protokol kesehatan. Tim penegakan disiplin juga harus kerja esktra untuk memonitor kegiatan tatap muka tersebut.
Kasie Pendidikan, Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Aep Saefulloh mengatakan, untuk melakukan pembelajaran tatap muka, pihaknya bergantung pada keputusan Satgas Covid di Kabupaten Majalengka yang diketuai Bupati Majalengka.
Alasanya, yang mengetahui betul situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 serta sejauh ana bahayanya manakala kegiatan tatap muka dilakukan adalah Satgas.
Baca Juga: Tak Hanya Jack ma, Ada Catatan Milyarder China Lainnya yang Hilang Secara Misterius
“Kami tidak akan melakukan pembelajaran tatap muka selama belum aman. Jadi esok juga masih daring. Kami akan mengikuti keputusan Pemerintah Daerah, karena sekolah kami berada di daerah.
"Tidak mungkin menyelenggarakan tatap muka manakala situasi tidak memungkinkan. Intinya bagaimana keputusan Satgas, walaupun semua sekolah sudah diintruksikan untuk menyediakan semua fasilitas yang diwajibkan menyangkut prilaku 3 M,” kata Aep.
Baca Juga: Warga Majalengka Diminta Waspada, Angin Kencang Melanda Beberapa Wilayah, Musala Roboh
Saat ini Kementrian Agama belum mengeluarkan edaran untuk tatap muka bagi semua sekolah yang ada, 84 MI Negeri dan swasta, 84 MTs serta 33 MA.
Sementara itu semua SMA dan SMK sederajat di Kabupaten Majalengka pada Senin ini masih tetap melakukan pembelajaran daring sesuai surat edaran yang diterimanya dari Satgas.***