KPK akan Lelang Barang-Barang Hasil Tindak Korupsi pada Selasa 26 Januari 2021. Apa Saja?

- 23 Januari 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /[email protected]

Kemudian ada satu kalung emas putih dengan lima mata berlian, dua buah anting emas putih dengan mata berlian, dan satu buah cincin emas putih dengan mata berlian. Perhiasan tersebut dijual dalam satu paket.

Adapun harga limit perhiasan itu senilai Rp240.451.000,00 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp50 juta.

Selanjutnya, satu unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa nomor polisi.

Baca Juga: Waspada! Bahaya Datang Terserang Penyakit Ini, Jika Rutin Makan Bakso

Mobil tersebut dengan harga limit Rp355.373.000,00 dan peserta wajib memberikan uang jaminan sebesar Rp72 juta.

Kemudian,terakhir, satu unit mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan nomor polisi D-1614-AGU. Dengan harga limit Rp153.191.000,00 dan uang jaminan Rp31 juta.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x