Senin, 25 Januari 2021:
- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta 590, Kota Bandung
Baca Juga: Kerupuk Bisa Bikin Stroke, Ini 4 Jenis Makanan dan Minuman Lain yang Juga Berpotensi Memicu Stroke
Sedangkan untuk di Kabupaten Bandung beroperasi di satu lokasi:
- Senin, 25 Januari 2021 beroperasi di Thee Matic Mall, Majalaya, Kabupaten Bandung
Pemohon dapat mengurus perpanjangan di unit SIM keliling masing-masing jika sudah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
Baca Juga: Cair Lagi di Januari 2021, Bagi Karyawan yang Belum Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta
1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.