ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka tahun ini salurkan bantuan “rantang kanyaah” untuk 830 orang jompo dan keterbatasan ekonomi serta tidak memiliki keluarga yang mampu memberikan perlindungan.
Jumlah ini berdasarkan hasil verifikasi ulang ke tiap desa, memastikan sasaran benar-benar hidup sendiri tidak memiliki keluarga yang melindungi serta punya keterbatasan ekonomi untuk menghidupi diri sendiri.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Gandana Purwana disertai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dhany Eka Rahadian, bantuan rencananya akan mulai pada Februari mendatang.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak 5.000 Kaum Rebahan untuk Menjadi Petani Desa, Rezeki Kota, Bisnis Mendunia
Tahun ini program diberikan untuk jangka waktu 6 bulan 15 hari, anggaran untuk sekali makan Rp 10.000 atau Rp 20.000 per hari, yang penyediaan makannya dilakukan oleh Tim Penggerak PKK desa. Sedangkan proses anggaran tetap dilakukan oleh Dinas Sosial.
“Uang kami transfer melalui rekening kecamatan, setelah itu pihak kecamatan menyalurkannya ke tiap desa untuk dipergunakan sesuai sasaran. Penyaluran dari kecamatan ke desa dilakukan secara tunai ada pula yang non tunai,” ungkap Dhany.
TP PKK desa diwajibkan memberikan pelayanan makan dua kali dalam sehari setiap pagi dan sore.
Baca Juga: Tahlilan dan Wiridan Mengandung Budaya Demokrasi
Jika sasaran ternyata tidak mampu melayani dirinya sendiri maka pemberi pelayanan atau anggota PKK diharapkan bisa menyuapinya.