Karena Sakit, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

- 8 Februari 2021, 23:04 WIB
Karena Sakit, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri Malam Ini.
Karena Sakit, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri Malam Ini. /Tangkapan Layar Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172/

ZONA PRIANGAN - Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata, tersangka ujaran kebencian meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bereskrim Polri, Senin 8 Februari 2021.

Dia meninggal sekitar pukul 19.00 WIB dikarenakan sakit yang dideritanya.

Informasi meninggalnya Ustaz Maaher disampaikan langsung oleh Kuasa Hukumnya, Djudju Purwantoro, saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, melalui sambungan telepon, Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Fadli Zon Dipecat dari Partai Gerindra, Inilah Faktanya

"Benar beliau meninggal pukul 19.00 WIB," kata Djuju Purwantoro seperti dikutip Zonapriangan.com dari Pikiran-rakyat.com, Senin 8 Februari 2021.

Djudju mengatakan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia karena sebelumnya dia memiliki penyakit yang dideritanya, yaitu luka di bagian usus.

"Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh," paparnya.

Baca Juga: Muannas Alaidid Sebut Teroris Tidak Pantas Disebut Jihad dan Mati Syahid, Densus 88 Tangkap Anggota FPI

Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikarenakan atas dugaan ujaran kebencian atau penghinaan yang dilakukannya pada Habib Luthfi.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.con sebelumnya dalam artikel "BREAKING NEWS : Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri"

Ustaz Maaher atau Soni Ernata yang Lahir pada 14 Juli 1992 ini ditangkap di rumahnya di kawasan Cimanggu Wates, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.

Ustaz Maaher saat ditangkap dikenakan Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Baca Juga: Beredar Informasi Jakarta Lockdown Total pada 12-15 Februari 2021, Polri: Itu Hoax!

Setelah ditangkap dan di tahan di Rutan Bareskrim Polri, pengacara dan pihak keluarga telah meminta kepada pihak polisi agar Ustaz Maaher dipindahkan kerumahnya untuk menjalani pengobatan.

Sebelumnya pihak kepolisian sempat memberikan penanganan pada Ustaz Maaher dengan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis 21 Januari 2021 lalu.

Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di Rutan Bareskrim Polri.*** (Amir Faisol/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah