ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling untuk hari ini di Kota Bandung beroperasi di dua lokasi.
Telah diagendakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes Bandung, jadwal layanan perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) keliling di Kota Bandung hari ini Kamis, 11 Februari 2021
Catat jadwal lokasi unit SIM keliling Online untuk hari ini. Bagi warga pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat.
Baca Juga: ShopeePay dan Kitabisa.com Berbagi Kebahagiaan di Bulan Kasih Sayang Melalui Gerobak Usaha
Baca Juga: Ikatan Cinta dan Arya Saloka Sejak Tahun Lalu Diramal Mbak You Bakal Meledak!
Pemohon dapat mengurus perpanjangan di unit SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
- SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru, dengan menunjukkan e-KTP.
- Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.