Kecamatan Jatiwangi, Ligung, dan Sumberjaya Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

- 22 Februari 2021, 11:31 WIB
Petugas BPBD Kabupaten Majalengka tengah memakamkan jenazah konfirmasi positif Covid-19 di Desa Sukawera, kecamatan Ligung, Kabupaten Maalengka, Minggu 21 Februari 2021.*
Petugas BPBD Kabupaten Majalengka tengah memakamkan jenazah konfirmasi positif Covid-19 di Desa Sukawera, kecamatan Ligung, Kabupaten Maalengka, Minggu 21 Februari 2021.* /zonapriangan.com /Rachmat Iskandar ZP

Baca Juga: China Bangun Bendungan di Tibet, Warga Protes Karena Lokasi Itu Tempat Menghormati Dewi Dorje Phagmo

Pada akhir Minggu dua perkantoran di Majalengka ditutup sementara karena banyak pegawainya yang terkonfirmasi.

Kedua kantor tersebut adalah Kantor Dinas Pemgelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Pengadilan Negeri Majalengka karena 7 pegawainya positif. “PN ada 7 orang positif,” kata Gandana.

Sementara itu, seorang ibu muda LW (21), warga Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RS Sumber Waras, Cirebon. Ibunya dinyatakan meninggal seminggu sebelumnya.

Baca Juga: Ahli Tarot Menerawang, Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Dekat Karena Cinlok tapi Sekarang Lagi Bimbang

Baca Juga: Tidak Serumah Lagi dengan Riri Fairuz, Ayus Sabyan Makin Dekat dengan Nissa Sabyan

Jenazah keduanya dimakamkan di TPU Desa Leuweunghapit dengan prosedur kesehatan, selepas waktu ashar.

Puluhan petugas mengenakan APD berwarna oranye bekerja sepenuh hati menguburkan almarhum covid - 19 secara islami sampai dengan selesai.

Selama penguburan berlangsung petugas dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan Ligung menjaga area TPU agar seteril dan masyarakat diminta untuk menjauh atau mengambil jarak aman.

Baca Juga: Perempuan Ini Sedih, Kulit di Ibu Jarinya Selalu Ditumbuhi Bulu Kemaluan

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah