Kecamatan Jatiwangi, Ligung, dan Sumberjaya Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

- 22 Februari 2021, 11:31 WIB
Petugas BPBD Kabupaten Majalengka tengah memakamkan jenazah konfirmasi positif Covid-19 di Desa Sukawera, kecamatan Ligung, Kabupaten Maalengka, Minggu 21 Februari 2021.*
Petugas BPBD Kabupaten Majalengka tengah memakamkan jenazah konfirmasi positif Covid-19 di Desa Sukawera, kecamatan Ligung, Kabupaten Maalengka, Minggu 21 Februari 2021.* /zonapriangan.com /Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Tiga Kecamatan di Kabupaten Majalengka masing-masing Kecamatan Jatiwangi, Ligung dan Sumberjaya kembali dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Kasus warga yang terpapar Covid-19 di tiga kecamatan tersebut mengalami peningkatan dan ada yang meninggal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dr Gandana Purwana mengatakan, pada Minggu 21 Februari 2021 terjadi penambahan kasus sebanyak 19 orang, atau menjadi 1.817 orang.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Bertemu dengan Teten Masduki, Shopee Sebutkan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen

Penambahan isolasi mandiri bertambah 15 orang atau menjadi 185 orang, sebanyak 10 orang menjalani perawatan di RSUD Majalengka.

Sisanya, 18 orang di RSUD Cideres serta 20 orang menjalani perawatan di luar kota Majalengka.

Jumlah kasus meninggal tercatat sebanyak 162 orang, meninggal akibat suspect sebanyak 30 orang dan meninggal status probable sebanyak 65 orang.

Baca Juga: Pertempuran Tanpa Senjata di Wilayah Perbatasan 4 Tentara China Tewas

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x