Minuman Ciu Diedarkan dari Perumahan Gunungsari Indah, Warga Kasokandel Majalengka Resah

- 1 Maret 2021, 08:22 WIB
Satuan Narkoba Polres Majalengka tengah mengamankan minuman keras jenis ciu.*
Satuan Narkoba Polres Majalengka tengah mengamankan minuman keras jenis ciu.* /zonapriangan.com /Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Satuan Narkoba Polres Majalengka amankan ratusan botol minuman jenis ciu dan pabrikan, Sabtu 27 Februari 2021 malam.

Penyitaan minuman haram itu didapat dari tiga orang pengedar di Komplek Perumahan Gunungsari Indah, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda disertai Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Udiyanto, dari ketiga penjual diamankan sebanyak 160 botol ciu.

Baca Juga: Ditanya Sudah Sunat atau Belum, Jawaban Deddy Corbuzier Ini Sangat Menohok

Baca Juga: Ariel Noah Bikin Pengakuan Mengejutkan, Pernah Melakukan Perbuatan Dosa

Sebanyak 13 botol miras jenis ciu disita dari pedagang warung kelontongan berinisial ZL (23).

85 miras jenis yang sama diamankan dari BS (22), dan 72 botol diambil dari ID (35) warga Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Operasi minuman keras dilakukan guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Saat Telanjang, Cewek Ini Tidak Membutuhkan Baju, Cukup Menutup Tubuh dengan Rambut Panjangnya

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Karena ada indikasi bahwa aksi kriminalitas salah satunya dipengaruhi oleh minuman keras.

Untuk mencagah hal tersebut, kepolisian setiap akhir pekan gencar melakukan kegiatan operasi miras, senjata tajam, kendaraan bermotor serta pencegahan Covid-19.

Sedangkan operasi yang dilakukan di tiga wkrung kelontong milik tiga pengedar berdasarkan keterangan dari masyarakat.

Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Atas saat Berada di Kamar Mandi Pintunya Jangan Dikunci, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Hindari Kematian, saat Mandi Jangan Asal Siram, Begini Cara yang Benar dan Sehat

Kemudian diselidik, esoknya langsung dirazia. Minuman keras jenis ciu ini disuplai dari seorang pengedar.

Pelaksanaan rajia menjelang hari libur menghindari pembelian miras akan dipergunakan saat berlibur baik di arena wisata maupun malam liburan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan kita tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata di wilayah Kabupaten Majalengka,” ungkap Udiyanto.***

 

 

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x