Berikut Ini Daftar 13 Penerima THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah

- 1 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Twitter.com/@BKNgoid

Baca Juga: Siapkan Persyaratan Berikut ini, Jika Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13

9. Hakim dalam jabatan Hakim Madya Muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat Kolonel ke bawah, di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

10. Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

11. Pegawai non pegawai negeri sipil pada LNS, LPP, dan BLU.

Baca Juga: Ajaib Kucing Kembali ke Pemilik Setelah 15 Tahun Menghilang

12. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

13. Calon PNS atau Honorer.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x