5.648 Orang yang Bertugas di Pelayanan Umum Siap Menerima Vaksin Covi-19

- 1 Maret 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Pixabay/fernando zhiminaicela

ZONA PRIANGAN - Vaksinasi Covid-19 gelombang dua mulai dilaksanakan untuk mereka yang memberikan pelayanan terhadap umum yang jumlahnya sebanyak 5.648 orang.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di sejumlah tempat guna mempercepat dan memudahkan pemberian pelayanan.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majalengka dr Gandana Purwana disertai Ketua Pelaksana Vaksinasi Maman Roheman, vaksinasi bagi kategori pegawai pelayanan publik ditargetkan selesai dua minggu.

Baca Juga: Ada 7 Karakter yang Dibenci Allah SWT, Nomor 5 Mirip Keledai

Baca Juga: Hati-hati bagi Istri yang Suka Ngomel, Ternyata Bisa Menimbulkan Nasib Sial, Ini Penjelasannya

Gandana mengungkapkan, pelaksanaannya terhitung 1 Maret hingga 14 Maret 2021 mendatang.

Teknis pelaksanaan sebagian dilakukan di Lapang Tenis Setda dan untuk di daerah dilaksanakan sejumlah tempat oleh Puskesmas masing-masing kecamatan.

Setelah selesai vaksinasi untuk petugas pelayanan publik, tim segera mengagendakan untuk lansia di gelombang tiga.

Baca Juga: Takut saat Mau Disuntik, Cobalah Pura-pura Batuk Rasa Sakit Itu Akan Hilang

Baca Juga: Ariel Noah Bikin Pengakuan Mengejutkan, Pernah Melakukan Perbuatan Dosa

Daftar untuk peserta lansia telah didata oleh setiap Puskesmas karena pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh Puskesmas.

Bagi lansia atau usia lebih dari 60 tahun, menurut Gandana Purwana, bisa divaksin manakala tidak memiliki penyakit berat.

Selain itu, tensi harus dibawah 180, kadar gula dalam darah juga tidak terlalu tinggi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Sungai Ini Selalu Menggoda Setiap Orang untuk Melompat dan Berakhir dengan Kematian

Baca Juga: Warga Ngeri Melihatnya, Ratusan Peti Mati ke Luar dari Kuburan dan Bergerak ke Laut

Yang jelas lansia diperiksa terlebih dulu, bagaimana kondisi tubuhnya, sehatkah atau memiliki penyakit lain yang dinilai berat.

"Jika berdasarkan hasil pemeriksaan medis memiliki penyakit berat tentu tidak bisa divaksin,” tutur Gandana.

Selain itu yang membedakan pelaksanaan vaksinasi bagi lansia, menurut Maman Roheman, hanya waktu atau durasi dari pelaksanaan pemberian vaksin.

Baca Juga: UFO Kembali Muncul, Nyaris Menabrak Pesawat American Airlines, Pilot Sempat Panik

Baca Juga: Penampakan UFO di Sao Paolo Terekam saat Stasiun Televisi Melakukan Siaran Langsung

Pemberian vaksin antara kesatu dan kedua jaraknya selama 28 hari sesuai panduan dari Kementrian Kesehatan, sedangkan untuk usia muda jarak hanya 14 hari.

“Kelayakan divaksin dan tidak, ada pemeriksaan medis terlebih dulu,” ungkap Maman.

Menurut Maman saat ini ada sebanyak 10.000 lebih vaksin untuk tahap kedua dan tiga.

Baca Juga: Ditanya Sudah Sunat atau Belum, Jawaban Deddy Corbuzier Ini Sangat Menohok

Baca Juga: Rela Meninggalkan Anang, Ternyata Ini Rahasianya, Krisdayanti Mau Jatuh dalam Pelukan Raul Lemos

Jika dinilai masih kurang untuk tahap III maka pihaknya segera mengajukan tambahan kepada Kementrian Kesehatan. Untuk itu daftar nama dan pendataan harus benar-benar akurat.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah