ZONA PRIANGAN - Satuan Narkoba Polres Majalengka amankan ratusan botol minuman jenis ciu dan pabrikan, Sabtu 27 Februari 2021 malam.
Penyitaan minuman haram itu didapat dari tiga orang pengedar di Komplek Perumahan Gunungsari Indah, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda disertai Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Udiyanto, dari ketiga penjual diamankan sebanyak 160 botol ciu.
Baca Juga: Ditanya Sudah Sunat atau Belum, Jawaban Deddy Corbuzier Ini Sangat Menohok
Baca Juga: Ariel Noah Bikin Pengakuan Mengejutkan, Pernah Melakukan Perbuatan Dosa
Sebanyak 13 botol miras jenis ciu disita dari pedagang warung kelontongan berinisial ZL (23).
85 miras jenis yang sama diamankan dari BS (22), dan 72 botol diambil dari ID (35) warga Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
Operasi minuman keras dilakukan guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Saat Telanjang, Cewek Ini Tidak Membutuhkan Baju, Cukup Menutup Tubuh dengan Rambut Panjangnya