Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya
Karena ada indikasi bahwa aksi kriminalitas salah satunya dipengaruhi oleh minuman keras.
Untuk mencagah hal tersebut, kepolisian setiap akhir pekan gencar melakukan kegiatan operasi miras, senjata tajam, kendaraan bermotor serta pencegahan Covid-19.
Sedangkan operasi yang dilakukan di tiga wkrung kelontong milik tiga pengedar berdasarkan keterangan dari masyarakat.
Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Atas saat Berada di Kamar Mandi Pintunya Jangan Dikunci, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Hindari Kematian, saat Mandi Jangan Asal Siram, Begini Cara yang Benar dan Sehat
Kemudian diselidik, esoknya langsung dirazia. Minuman keras jenis ciu ini disuplai dari seorang pengedar.
Pelaksanaan rajia menjelang hari libur menghindari pembelian miras akan dipergunakan saat berlibur baik di arena wisata maupun malam liburan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan kita tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata di wilayah Kabupaten Majalengka,” ungkap Udiyanto.***