Pemkab Majalengka Tunda Bantuan untuk Desa, Ini yang Menjadi Alasannya

- 3 Maret 2021, 11:13 WIB
Rapat pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Majalengka.*
Rapat pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Majalengka.* /zonapriangan.com /Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 127 desa di 25 kecamatan di Kab. Majalengka akan menyeleggarakan pemilihan Kepala Desa serempak pada 22 Mei 2021.

Pilkades pelaksanaannya berbasis TPS di tiap Rukun Tetangga (RT) untuk mendekatkan pelayanan dan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.

Anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala desa mencapai sebesar Rp6,2 miliar, ditambah Rp 3 miliar untuk dana cadangan.

Baca Juga: Tanam Pohon Porang Sangat Menguntungkan, China dan Jepang Siap Menampung

Baca Juga: Alun-alun Kota Bandung Tidak Aman, Banyak Aksi Copet, Warga Indramayu Jadi Korban

Dengan demikian calon kepala desa tidak dibebani lagi biaya apa pun seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi disertai Wakil Bupati Tarsono D Mardiana usai rapat persiapan Pilkades.

Rapat itu melibatkan seluruh camat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta sejumlah OPD terkait lainnya, Selasa 2 Maret 2021 di gedung Yudha Karya Abdi Negara.

Baca Juga: Gara-gara Kondom Tertinggal di Vagina, Perselingkuhan Istri Terbongkar

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x