ZONA PRIANGAN - Mungkin Masih ingat dengan Buni Yani kasus penistaan agama yang mengunggah potongan video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada tahun 2016, kini ikut masuk Partai Ummat yang baru saja di deklarasikan beberapa waktu yang lalu.
Lantas, apa jabatan Buni Yani di Partai Ummat ini?
Meski bergabung dengan partai Ummat, Buni Yani tidak masuk dalam daftar pengurus Majelis Syuro atau Dewan Eksekutif Partai Ummat.
Baca Juga: Masyarakat Punya Peran, dan Bisa Melaporkan ASN yang Mudik, Ini Caranya
Dalam kanal YouTube Terminal Amien Rais, Buni Yani mengaku sangat senang ada Partai Ummat yang memiliki tagline "Melawan Kezaliman" dan "Tegakkan Keadilan".
Menurutnya, semua muslim wajib melakukan hal tersebut.
"Kalau kita tidak mendukung Partai Ummat , kita salah.
Karena itu sebetulnya amar ma'ruf nahi munkar, kan itu sebetulnya tujuannya orang Islam," ujar Buni Yani.
Baca Juga: Putri yang Tengah Berduka Melompati Tubuh Sang Ayah ketika Sedang Dikremasi di Rajasthan
Buni Yani melanjutkan, sekarang ada Partai Ummat yang akan melakukan amar ma'ruf nahi munkar. "Nah sekarang kalau ada Partai Ummat, kalau tidak didukung kita bersalah. Saya nggak mau nanti dibilang bersalah di akhirat," katanya.***