Kementerian Kesehatan RI juga sudah merestui bahwa khusus zona merah, Bodebek dan Bandung Raya vaksinasi diperbolehkan untuk masyarakat umum di atas 18 tahun apapun profesinya.
"Kami sudah minta ke Menkes dan sudah diizinkan bahwa khusus di zona merah, Bodebek dan Bandung Raya vaksinasi sudah boleh untuk umum diatas 18 tahun," ujar Kang Emil.
Baca Juga: 12 Penyakit Ini Termasuk Covid-19 Bisa Dikenali dari Kondisi Telapak Tangan Anda
Untuk itu pihaknya akan memaksimalkan vaksinasi di zona tersebut demi mengejar kekebalan kelompok.
"Akan kami maksimalkan untuk divaksin karena tidak lagi dibatasi hanya lansia agar cepat mengejar herd immunity," pungkasnya.***