Sejumlah Pengusaha di Kabupaten Majalengka Kena Sanksi Denda hingga Jutaan Rupiah

- 7 Juli 2021, 06:01 WIB
pada operasi Yustisi  yang dilakukan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka melalui sidang di tempat, Selasa 6 Juli 2021.
pada operasi Yustisi yang dilakukan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka melalui sidang di tempat, Selasa 6 Juli 2021. /Zona Priangan/ Rachmat Iskandar ZP

Sekretaris Sat Pol PP Agus Suratman mengatakan pihaknya akan tersu melakukan penegakan Perda terlebih dimasa PPKM Darurat.

Semua tempat yang baisa digunakan berkerumum akan dijaga menghindari terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x