“Bagi yang selalu beraktifitas d luar rumah dan tidak membawa hansanitizer, cuci tangan dengan sabun, itu paling aman, mudah serta murah,” ungkap Bupati.
Di samping Pemerintah melakukan pemberian bantuan ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama erutama para pedagang kecil maupun menengah serta masyarat miskin.
Bantuan yang disalurkan berasal dari berbagai sumber APBD, APBN serta melakukan komuniaksi dengan pihak sawata dan masyarakat agar membangun kepedulian serta kesalehan sosial untuk membantu warga yang ada disekitar mereka yang butuh bantuan.
Bupati menyampaikan hal tesrebut menyikapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang, guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang belum terkendali.
Itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Darurat untuk wilayah di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Sebuah Laporan Menyebutkan Kematian Akibat Corona di India Mencapai 4,9 Juta Jiwa
Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 juga mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi.***