Kabupaten Majalengka Berada Diposisi Level 3 Penyebaran Covid-19

- 21 Juli 2021, 16:30 WIB
Ketika Kasus Covid-19 di Majalengka melonjak, Pendopo ditutup sementara.
Ketika Kasus Covid-19 di Majalengka melonjak, Pendopo ditutup sementara. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

“Bagi yang selalu beraktifitas d luar rumah dan tidak membawa hansanitizer, cuci tangan dengan sabun, itu paling aman, mudah serta murah,” ungkap Bupati.

Di samping Pemerintah melakukan pemberian bantuan ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama erutama para pedagang kecil maupun menengah serta masyarat miskin.

Baca Juga: Pelantikan 126 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Majalengka Ditunda, Menunggu Hasil Evaluasi Satgas Covid-19

Bantuan yang disalurkan berasal dari berbagai sumber APBD, APBN serta melakukan komuniaksi dengan pihak sawata dan masyarakat agar membangun kepedulian serta kesalehan sosial untuk membantu warga yang ada disekitar mereka yang butuh bantuan.

Bupati menyampaikan hal tesrebut menyikapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang, guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang belum terkendali.

Itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Darurat untuk wilayah di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Sebuah Laporan Menyebutkan Kematian Akibat Corona di India Mencapai 4,9 Juta Jiwa

Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 juga mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x