ZONA PRIANGAN - Kementrian Sosial kembali distribusikan Bantuan Sosial Tunai tahap 12 dan 13 kepada penerima manfaat di Kabupaten Majalengka, masing-masing menerima senilai Rp 300.000 per bulan.
Pendistribusiannya akan dilakukan mulai hari ini Rabu 21 Juli 2021 hingga Sabtu 31 Juli 2021 mendatang.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Gandana Purwana, Selasa 20 Juli 2021 Bantuan Sosial Tunai (BST) ini disalurkan untuk dua bulan yakni Mei dan Juni, sehingga setiap penerima manfaat akan menerima sebesar Rp 600.000.
Penyaluran bantuan akan dilakukan oleh PT Pos di Kantor Desa setempat atau Kantor yang mudah dijangkau oleh masyarakat penerima bantuan.
Total penerima BST di Kabupaten Majalengka menurut Gandana mencapai 37.2923 keluarga.
Jumlah penerima terbanyak berada di Kecamatan Jatiwangi sebanyak 2.366 penerima, disusul Kecamatan Maja sebanyak 2.336 dan Rajagaluh 2.286 penerima bantuan.
Baca Juga: Mengenal Zona Del Silencio Sama Misteriusnya dengan Segitiga Bermuda
Untuk Kecamatan Majalengka, Cigasong dan Panyingkiran pendistribusian bantuan akan dilakukan pada Rabu 21 Juli 2021, kemudian Kecamatan Maja pada esok harinya, untuk Kecamatan Argapura Banjara dan Talaga pada Tanggal 23 Juli.