Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali Hingga 26 Juli 2021, Bansos Siap Dicairkan

- 20 Juli 2021, 21:45 WIB
Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Darurat.
Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Darurat. /Tangkapan Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden
ZONA PRIANGAN - Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang yang dimulai pada 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil oleh pemerintah meskipun itu sangat berat.
 
Ini dilakukan untuk menurunkan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran 'over' kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.
 
"Namun alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan 'bed' mengalami penurunan.
 
Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM, karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka pada tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi di channel YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa malam, 20 Juli 2021.
 
 
Lebih lanjut presiden mengatakan bahwa jam operasional pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok akan mengalami penyesuaian dari aturan sebelumnya.
 
"Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
 
Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.
 
Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah," tambahnya.
 
 
"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturannya, teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah," ujarnya.
 
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit," katanya.
 
Sementara untuk kegiatan lainnya, seperti sektor esensial akan dijelaskan secara terpisah.
 
"Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun di swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah," ungkapnya.
 
 
Presiden kemudian mengajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan PPKM agar angka kasus positif Covid-19 grafiknya melandai.
 
"Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama secara bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun.
 
Untuk itu kita harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," kata Jokowi.
 
Berkenaan dengan bantuan untuk OTG dan pasien bergejala ringan, pemerintah akan memberikan paket obat gratis.
 
 
Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk perlindungan sosial.
 
"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan berjumlah 2 juta paket obat.
 
Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak. Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun, berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT Desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan," tambahnya.
 
 
"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro, informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekita 1 juta usaha mikro dan saya sudah memerintahkan pada menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ujarnya.
 
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," pungkasnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x