Sebanyak 125 Kepala Desa di Kabupaten Majalengka Resmi Dilantik

- 24 Juli 2021, 13:36 WIB
Prosesi pelantikan kepala desa di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Kabupaten Majalengka.
Prosesi pelantikan kepala desa di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

Seluruh kepala desa agar jangan sewenang-wenang memberhentikan perangkat desa.

Pemberhentian perangkat desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini adalah peraturan menteri dalam negeri no 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desaserta peraturan bupati nomor 12 tahun 2015 tentang perangkat Desa.

Baca Juga: Begini Cara Memainkan Game 'Doodle Champion Island Games', Gratis dan Mudah Diakses di Google

"Sebagai penutup, saya ingatkan kembali kepada kepala desa yang baru dilantik bekerjalah dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab sesuaidengan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang  undangan yang berlaku, sera tingkatkan tingkatkan pelayanan dan kesejahteraan sejak hari ini hingga enam tahun ke depan," harap Bupati.

Sementara kepala Desa Kawunghilir Hilir yang baru dilantik  Yosa Novita mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati dan masyarakat yang telah menghantarkannya untuk memimpin desa Kawunghilir.

" Saya siap melanjutkan program pembangunan dari kepala desa sebelumnya yang telah berjalan selama ini.  Dan di masa pandemi Covid 19 sesuai arahan pak Bupati kami akan terus bersinergis dengan semua komponen yang ada di desa untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, " jelas Yosa.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah