ZONA PRIANGAN - Bupati Majalengka melantik dan mengambil sumpah janji kepala desa hasil pemilihan serentak pada 22 Mei 2021 lalu serta melantik Kepala Desa Antar Waktu (PAW) secara virtual di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Jumat 23 Juli 2021.
Pelantikan yang dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD serta Sekda dilaksanakan dengan Prokes Covid 19 yang ketat baik yang ada di kecamatan masing - masing atau di gedung Yudha.
Semua Kepala Desa yang di lantik secara langsung terlebih dulu dilakukan swab antigen juga tamu undangan yang masuk di tempat pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih.
Baca Juga: JQR Segera Respons Cepat Laporan Masuk, Kirim Tabung Oksigen ke Rumah Sakit Immanuel
Ada sebanyak 125 kepala desa yang dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Majalengka No 141/Kep 650/DPMD 2021 yang tersebar di 25 Kecamatan.
Dua Kepala desa yang mengikti pilihan gagal dilantik dna kini diganti plt karena kepala desa terpilih meninggal dunia.
Pengambilan sumpah jabatan secara simbolis dilakukan oleh tiga orang perwakilan yaitu Kepala Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong Yosa Novita, Kepala Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran Tirta Wirahman serta Kepala Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten Mely Melati Atmadifraja.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan kegiatan pelantikan menjadi momentum penting bagi pelaksanaan peralihan kepala desa yang amanah sekaligus memiliki tekad untuk membangun desanya dan mampu membawa kemakmuran bagi masyarakatnya.