ZONA PRIANGAN - Indonesia mengirim lima kapal Angkatan Laut (AL) dan dibantu patroli udara setelah mendeteksi kapal China mendekati Natuna.
Pengirimann kapal AL dan patroli sebagai upaya menjaga kedaulatan NKRI, utamanya wilayah maritim di Laut Natuna Utara (LNU).
Pada tahun 2017, Indonesia mengganti nama bagian utara zona ekonomi eksklusifnya di Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Rusia Siap Hancurkan Pesawat Siluman Pembom B-2 Spirit Milik AS dengan Rudal 14Ts033 Nudol
Kebijakan itu sebagai bagian dari upaya melawan ambisi teritorial maritim China.
Seorang pejabat Angkatan Laut Indonesia menyebutkan, selain kapal China, Indonesia mendeteksi keberadaan kapal AS di Laut China Selatan.
Walau keberadaan kapal-kapal itu belum menyebabkan gangguan, namun pihak TNI AL melakukan antisipasi.
Baca Juga: Taiwan Tuduh China Ciptakan Bom Bakteri, Gelar Latihan Perang Han Kuang Antisipasi Serangan Biologis
“Posisi TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas dalam melindungi kepentingan nasional di wilayah hukum Indonesia," kata Komandan Armada Barat Angkatan Laut Indonesia, Arsyad Abdullah kepada wartawan
Dikutip Aljazeera, Arsyad Abdullah menegaskan, tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran di Laut Natuna Utara.
Ketegangan sempat terjadi di Laut Natuna Utara ketika kapal penangkap ikan dan kapal penjaga pantai China masuk wilayah Indonesia, awal Januari tahun lalu.
Baca Juga: Proyek Ambisius Xi Jinping: China Kembangkan Teknologi Nuklir dengan Menggunakan Thorium
Mengetahui keberadaan kapal China itu, mendorong Indonesia untuk mengirim jet tempur dan memobilisasi nelayannya sendiri.
“Tidak ada tawar menawar dalam hal kedaulatan kita, wilayah negara kita,” kata Presiden Indonesia Joko Widodo usai kejadian tersebut.
Pada tahun 2016, sebuah kapal angkatan laut Indonesia juga menembaki kapal nelayan China yang dituduh melakukan penangkapan ikan ilegal di dekat Natuna, menyusul serangkaian konfrontasi tahun itu.
Baca Juga: Cina Ingin Jadi Tuhan, Menguasai Langit dan Bisa Menentukan Cuaca di Dunia
Pada tahun yang sama Indonesia juga memusnahkan 23 kapal penangkap ikan asing dari Malaysia dan Vietnam yang dituduh melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.***