Novel Baswedan: Sekarang Koruptor Semakin Aman dan Terus Garong Harta Negara. Kasihan Masyarakat Indonesia

- 4 Oktober 2021, 19:47 WIB
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan. /instagram/@novelbaswedan

ZONA PRIANGAN - Beberapa waktu lalu ada polemik atau isu radikal soal bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ditemukan di meja kerja pegawai KPK di lantai 10 Gedung Merah Putih.

Hal itu mulanya diketahui dari beredarnya surat terbuka seorang bernama Iwan Ismail yang mengaku dipecat KPK sekitar 2 tahun lalu.

Iwan mengaku saat itu bekerja sebagai pegawai tidak tetap di KPK sebagai petugas satpam.

Baca Juga: Rocky Gerung: Istana Berusaha Membentuk Pandangan Bahwa Kebangkitan Komunisme Tidak Terjadi

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi soal isu radikal yang kerap menyudutkan KPK, salah satunya baru-baru ini soal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ada di meja salah satu pegawai.

Terkait masalah tersebut, Novel mengatakan bahwa isu radikal yang diarahkan ke KPK merupakan framing para koruptor di tanah air.

Selain itu dalam akun twitternya yang diunggah pada Senin 4 Oktober 2021, Febri Diansyah lewat kicauannya menilai isu bendera HTI di KPK semakin membuktikan 58 pegawai KPK yang disingkirkan adalah korban.

Baca Juga: Refly Harun: Hitungan Yusril Dari Mana Ketika Bilang Kalau Tidak Ada Tanda Tangan PBB, SBY Tidak Jadi Presiden

Febri menambahkan dalam cuitannya bendera mirip HTI itu bukanlah berada di meja kerja dari 58 pegawai KPK yang dipecat tersebut.

“Isu bendera ini semakin membuktikan 58 Pegawai KPK yg disingkirkan adalah korban. Terbukti, bendera yang diinfokan sedemikian rupa seolaholah simbol ‘taliban’ di KPK, ternyata tidak berada di meja kerja 58 Pegawai KPK tersebut.

Menurut Febri isu taliban itu begitu murahan.

Baca Juga: Refly Harun: Pernyataan Giring Bahwa APBD DKI Digunakan Anies Untuk Calon Presiden 2024 Adalah Tuduhan Serius

Novel Baswedan pun menanggapi dan membalas cuitan Febri. Menurut Novel sejak awal dirinya sudah mengetahui isu radikal adalah framing dari para koruptor agar aman berbuat korupsi.

Para koruptor itu bisa saja membayar orang lain untuk membuat tulisan di media sosial guna menghembuskan isu radikal di KPK ke publik. “Mereka bisa saja bayar orang-orang untuk buat tulisan di medsos,” ujar Novel.

Novel Baswedan juga menilai usai dirinya dan 58 pegawai lainnya dipecat dari KPK para koruptor di Tanah Air sekarang ini semakin bebas dan merasa aman untuk melakukan korupsi uang negara.

Baca Juga: Inilah 6 Daftar Pengungkapan Terbesar Dari Kebocoran Pandora Papers

“Sekarang koruptor semakin aman & terus garong harta negara. Kasihan masyarakat Indonesia. Koruptor makin Jaya,” ujarnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Twitter Novel Baswedan @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x