ZONA PRIANGAN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dituduh terlibat dalam bisnis PCR oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) beberapa waktu yang lalu.
Diberitaan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan memiliki saham tak langsung di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan penyediaan tes PCR.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi punya saham di PT GSI melalui dua perusahaannya, PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi.
Baca Juga: Refly Harun: Pemerintah Harus Tegas, Jangan Keluarga Cendana Saja dan Kita Tunggu 45 Nama Lainnya
Dikutip dari Antaranews, Jodi menjelaskan Toba Bumi Energi adalah anak perusahaan Toba Bara Sejahtra. Namun saham Menko Luhut yang dimiliki melalui Toba Sejahtra di Toba Bara Sejahtra sudah sangat kecil yaitu di bawah 10 persen.
"Jadi Pak Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi," katanya.
Menurutnya, justru Luhut melalui PT GSI memberi banyak sumbangsih dalam memberikan tes swab gratis untuk membantu pemerintah.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Menyatakan Dirinya Mendukung Prabowo dan Langsung Dibenci Jemaahnya