"Saya titip sesuai tema hari ini kita harus menjaga keutuhan biodiversity kita," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas menuturkan, kepedulian terhadap perlindungan Puspa dan Satwa Nasional adalah sebagaimana amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993.
"Diharapkan peringatan ini dapat mendorong partisipasi publik, dan peran aktif dari segenap pemangku kepentingan, masyarakat, dan juga sekolah dalam hal peningkatan kualitas lingkungan di Jawa Barat," kata Prima.
Dalam HCPSN di Jabar, juga diluncurkan Rumah Edukasi Maggot sebagai bentuk kolaborasi pentaheliks dalam pengelolaan sampah organik skala perkantoran yang diharapkan dapat diterapkan di skala perumahan. Adapun yang diresmikan saat ini adalah untuk skala perkantoran di Kawasan Kawaluyaan, Kota Bandung.
"Satu kilogram maggot dapat menghabiskan sampah organik sebanyak lima kilogram dalam waktu sekitar 24 jam. Dengan upaya pengurangan (sampah) di hulu ini, dengan komposisi 30 persen pengurangan di hulu dan 70 persen penanganan di hilir, inilah salah satu upaya yang bisa kita lakukan," kata Prima.
Baca Juga: Ternyata di Jabar Ada 19 Desa Masuk Kategori Risiko Tinggi Bencana Alam, Ini Kata Ridwan Kamil
Selain peresmian Rumah Edukasi Maggot, Sekda Jabar menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pihak.
Adapun penghargaan dan penerima penghargaan sebagai berikut:
1. Kategori Sekolah Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata): SDN 2 Banjar Kota Banjar, MI Negeri 1 Kabupaten Tasikmalaya, SMP Negeri 1 Tirtajaya Kabupaten Karawang, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kabupaten Bogor, SMAN 1 Cisarua Kabupaten Bogor, Madrasah Aliyah Negeri 1 Kabupaten Kuningan, SMK Kehutanan Negeri Kadipaten Kabupaten Majalengka.