Minta Pelaku Pemerkosa Santriwati di Hukum Berat, Atalia Ridwan Kamil: Jangan Sudutkan Korban

- 9 Desember 2021, 18:08 WIB
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil. Minta Pelaku Pemerkosa Santriwati di Hukum Berat, Atalia Ridwan Kamil: Jangan Sudutkan Korban.
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil. Minta Pelaku Pemerkosa Santriwati di Hukum Berat, Atalia Ridwan Kamil: Jangan Sudutkan Korban. /Humas Jabar/Rizal/

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucapnya.

Atalia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Akun Instagram V BTS Memecahkan Rekor Pengikut Terbanyak yang Diperoleh dalam 24 Jam

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban," katanya.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang.

Mereka terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah