ZONA PRIANGAN - Pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung harus dihukum berat sesuai aturan, demikian dikatakan Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil.
Selain itu dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.
"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia di Kota Bandung Kamis, 9 Desember 2021.
Baca Juga: Saat Digerebeg, Banyak warga yang Belum Menjalani Vaksinasi
Lebih lanjut Atalia mengatakan, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.
"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ujarnya.
Saat ini kasus pelecehan seksual oleh oknum pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat.
Baca Juga: Shendy Heryadi Sekarang Menyesal, Dulu Dia Tidak Mengiyakan Ketika Nike Ardilla Minta Dilamar
Menurut Atalia, kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.