Tim Geghana yang datang sekitar pukul 17.30 WIB, langsung mendekati tersangka dan menggeledah tubuhnya melucuti pakaian D dan mengambil tas selendang yang diduga berisi bom, namun ternyata bom yang digunakan mengancam untuk diledakan adalah bom mainan.
Setelah aman tersangka langsung dibawa tim dan Kapolres Majalengka untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi mengungkapkan, tersangka adalah warga Sindangwangi, dan berniat merampok bank dengan membawa benda yang diduga bom rakitan.
“Berencana merampok bank, dengan berpura-pura membawa bom rakitan. Namun ternyata benda yang dibawanya adalah mainan yang dirakit menyerupai bom. Motif sementara dia melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi,” ungkap Kapolres Edwin.
Namun demikian menurut Edwin , untuk kejelasan kasus tersebut, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta barang bukti yang dibawanya telah diamankan.
“Tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan, “ ungkap Kapolres.***