Penerima BLT BBM di Majalengka Belum Akurat dan Masih Berubah

- 6 September 2022, 14:00 WIB
BLT BBM Rp600 Ribu Akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Penyaluran Bansos Dibagi Menjadi 2 Tahap
BLT BBM Rp600 Ribu Akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Penyaluran Bansos Dibagi Menjadi 2 Tahap /BPMI Setpres/Laily Rachev

ZONA PRIANGAN - Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dan PT Pos Majalengka belum menentukan waktu, kapan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak akan didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat.

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Iwan Dirwan disertai stafnya Dadang Nugraha, Senin (5/9/2022), berdasarkan data sementara yang diterima Dinas Sosial dari Kemensos, jumlah penerima manfaat di Kabupaten Majalengka diperkirakan sebanyak 158.244 keluarga.

Namun data tersebut belum akurat sehubungan jumlah penerima manfaat sebanyak itupun setelah terjadi penambahan data susulan dari Kementrian Sosial.

Baca Juga: Mau Makan Gratis di Majalengka ? Datangi Tempat ini, Menu Masakan Setiap Harinya Berubah-ubah

Untuk sementara informasi yang paling akurat baru nominal uang yang akan diserahkan kepada penerima manfaat dari hasil sosialsiasi Kemensos ke kabupaten/kota. Yakni setiap penerima manfaat masing-masing akan medapatkan bantuan sosial sebanyak Rp 150.000 per bulan yang akan diserahkan dalam dua rahap. Pada bulan September dan Oktober diserahkan di bulan September sedangkan untuk bulan November dan Desember diserahkan pada bula Desember.

“Data dikhawatirkan masih berubah, karena data sebanyak 158.244 penerima pun kemarin setelah terjadi perubahan pada Jumat (2/9/2022),” ungkap Iwan.

Pemerintah Pusat kemungkinan masih terus melakukan perivikasi terhadap data penerima berdasarkan Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga: Kondisi Lapas di Majalengka Perlu Direnovasi, Ruangan Berkapasitas 86 Orang Diisi 332 Orang Warga Binaan

Dari data yang ada para penerima ini berbeda dengan penerima PKH atau bantuan Pangan Non Tunai yang jumlahnya mencapai sebanyak 160.000 penerima manfaat.

Menurut Iwan Dirwan, Pemerintah Kabupaten Majalengka atau Dinas Sosial hanya menerima data dari Pemerintah Pusat, jumlah penerima dan siapa yang berhak menerima BLT, yang menentukan adalah Kementria Sosial RI. Perivikasi juga dilakukan oleh Kemensos SRI dan Departemen Dalam Negeri berdasarkan NIK yang ada di Dinas Kependudukan.

Sementara itu Ivan Firdaus dari PT Pos Majalengka menyebutkan pihaknya PT Pos hingga Senin kemarin belum menerima transver dana dari PT Pos Pusat untuk pelaksanaan pendistribusian dana BLT BBM. Sehingga dia belum bisa menyebutkan kapan dana didistribusikan kepada penerima manfaat. Hanya jika dana sudah ditranver maka BLT segera didistribusikan di masing-masing pos tersekat.

Baca Juga: Pengajar Tidak Dapat Honor Sepeserpun, Ketua Komisi IV DPRD Majalengka Berharap Perbup Segera Dibuat

Menurut Iwan ataupun Ivan biasanya dana tidak sekaligus dikirim melainkan di kirim sebagian sebagian, sehingga PT Pos dan Dinsos pun belum mengeluarkan jadwal pendistribusian. Jadwal baru akan dibuat setelah dana turun. Dan pembagian disesuaikan dengan jumlah dana yang diterima.

“Hal ini khawatir jadwal dibuat dan masyarakat sudah datang ke PT Pos, ternyata dana hanya turun sebagian. Jika jadwal dibuat lebih dulu khawatir masyarakat datang ternyata batal dibagikan hari itu nanti akan menimbulkan gejolak sosial,” ungkap Dadang.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x