“Aerocity benar dikelola Pemprov Jabar, tapi kan tanahnya milik Kabupaten Majalengka, yang akan terkenda dampak langsung juga Majalengka bukan orang luar. Bisa jadi orang luar ketiban untungnya karena mereka mengetahui disainnya, kami tidak ingin begitu. Segala sesuatunya Pemerintah Kabupaten Majalengka harus dilibatkan,” kata Bupati.
Sementara itu Andik Sujarwo mantan Camat Kertajati mengungkapkan pembebasan tanah untuk BIJB tidak bersamaan dengan rencana membangunan aeority. Sementara ini pihak-pihak pengelola aeority melakukan pembebasan secara spot di sejumlah tempat seperti Desa Palasah dan Sukamulya.***