Malah bukan itu saja, pada anggaran tahun 2020 ini juga, Pemerintah Desa Kebonkalapa telah menganggarkan lagi untuk program rutilahu dari dana desa, dengan nilai anggaran sebesar Rp 135 juta.
Anggaran sebesar ini, lanjut Tatang, nantinya akan dipergunakan untuk membiayai perbaikan 9 rumah dengan nilai anggaran Rp 15 juta per rumah.
"Pokonya semua rumah tidak layak huni itu nantinya akan kita perbaiki. Tapi tidak sekaligus karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Soalnya program rutilahu ini merupakan bagian dari program desa dalam rangka pengentasan kemiskinan," tuturnya.
Terkait pelaksanaan pembangunan untuk 9 rumah ini, tambah Tatang, hanya tinggal menunggu pencairan dana desanya saja.
"Pokonya dana desa cair, kita pasti langsung melakukan pembangunan. Soalnya panitia pembangunannya kan sudah kami bentuk, mengambil dari perwakilan masyarakat di sekitar lokasi rumah yang akan dibangun itu," ujar Tatang kepada wartawan Kabar Priangan, Taufik Rochman.***