Pandemi Covid-19 Belum Reda, Pesantren Sudah Lakukan Pembelajaran

- 3 Juli 2020, 21:32 WIB
PETUGAS melakukan penyemprotan di kawasan pesantren yang sudha melakuka pembelajaran.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
PETUGAS melakukan penyemprotan di kawasan pesantren yang sudha melakuka pembelajaran.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Tim penanggulangan Covid-19 yang berasal dari Taruna Merah Putih, Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Majalengka dan Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka tuntaskan penyemprotan desinfektan di seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Majalengka, Jumat 3 Juli 2020.

Berdasarkan data yang dimiliki kelompok kerja menurut keterangan penanggung jawab Penyemprotan Sabungan Simatupang hingga hari terakhir lebih dari 300 pondok pesantren dan majlis taklim yang disemprot serta pasar tradisional.

Penyemprotan pesantren sebanyak itu dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih 20 hari, kondisi ini karena lokasi pesantren tersebar di sejumlah wilayah yang lokasinya berjauhan sehingga membutuhkan waktu yang lumayan lama.

“Penyemprotan dimulai 12 Juni lalu berawal dari wilayah kota kemudian menyisir sewilayah Utara dan Selatan.” kata Sabungan kepada wartawan Kabar Cirebon, Tati Purnawati.

Data pesantren tersebut diperoleh dari Kementrian Agama yang dipadukan dengan data pesantren yang belum terdaftar di Kantor Kementrian Agama.

Karena ternyata banyak pondok pesantren yang tidak mendaftarkan diri di Kementrian Agama namun mereka beroperasi secara mandiri dan keberadaanya sudah berlangsung lama.

Dikarantina

Prioritas penyemprotan di pondok pesantren ini dilakukan menurutnya atas imbauan Bupati Majalengka terkait banyaknya pesantren yang sudah melakukan pembelajaran dan para santrinya sudah mulai berdatangan baik dari Kabupaten Majalengka ataupun dari luar daerah.

Banyak sekali pondok pesantren yang ternyata sudah mulai melakukan pembelajaran sejak lama termasuk di saat puncak masa Covid kemarin.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x