ZONA PRIANGAN - Penggunaan masker menjadi salah satu hal yang penting dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Maka dengan diberlakukannya pelonggaran untuk beberapa kegiatan saat berlangsungnya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera melakukan evaluasi dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kab Pangandaran.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menilai masih ada warga terutama pengendara yang tidak melaksanakan imbauan dari pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Ada Bantuan Ambulans, Tidak Alasan Pasien Terlambat Terima Penanganan
"Saya melihat masih ada warga atau pengendara yang tidak menggunakan masker," ujar Jeje, Senin, 6 Juli 2020.
Menurut Jeje, dirinya sedang memikirkan sanksi bagi warga yang melanggar imbauan dari pemerintah daerah terkait protokol kesehatan tersebut.
"Kita akan bahas sanksi apa yang akan kita berikan kepada warga atau pengendara yang tidak pakai masker," ucapnya.
Baca Juga: Turnamen Unik, Main Voli Gunakan Bola Plastik dan Berhadiah Seekor Ayam
Jeje juga mengatakan, dalam menentukan sikap dalam menerapkan new normal maupun memberikan pelonggaran terhadap tiga kegiatan yakni pariwisata, angkutan umum dan hajatan dihadapi dalam kondisi yang sulit saat Pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir.
"Satu sisi kegiatan ekonomi masyarakat juga harus berjalan, satu sisi lagi khawatir dengan keselamatan masyarakat di Kab Pangandaran. Saya sempat waswas juga jelang diberlakuannya AKB," ungkap Jeje.
Jeje sedang memikirkan sanksi yang tepat bagi warga atau pelanggar yang tidak pakai masker. "Mungkin sanksinya bisa disuruh bersih-bersih apa gitu," ucapnya.
Baca Juga: Warga Merasa Resah, Polisi Bubarkan Aktivitas Anak Punk
Sementara pantauan di lapangan jajaran Muspika di Kec. Pangandaran yang terdiri dari Polsek Pangandaran, Koramil 1320/Pangandaran dan Kecamatan Pangandaran yang dibantu Satgas Jaga Lembur gencar menggelar razia masker bagi pengendara di beberapa titik di jalan raya Pangandaran terutama di kawasan obyek wisata.
Tampak sejumlah pengendara terjaring razia, kedapatan tidak memakai masker diberikan sangsi fisik berupa push up sebagai efek jera.***