KPK Kembali Geledah Rumah Kontraktor, Warga Banjar Ikut Menonton

- 12 Juli 2020, 17:28 WIB
  PENGGELADAHAN rumah kontraktor di Gang Soka Kelurahan/ Kec./ Kota Banjar, Minggu, 12 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
PENGGELADAHAN rumah kontraktor di Gang Soka Kelurahan/ Kec./ Kota Banjar, Minggu, 12 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerus melakukan penggeledahan di Kota Banjar.

Penggeladahan Komisi Antirasuah di Kota Banjar, sampai saat ini sudah berlangsung empat hari, mulai Kamis hingga Minggu 9-12 Julik 2020.

Penggeledahan pertama di kantor kontraktor PT PMG di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar, Kamis 9 Juli 2020.

Baca Juga: Bansos Pemprov Jabar Tahap Kedua, Telur Diganti Susu

Selanjutnya, Jumat 10 Juli 2020 penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Banjar Jalan Purnomosidi dan penggeledahan Pendopo di Jalan Mesjid Agung Kota Banjar.

Kemudian, Sabtu 11 Juli 2020), Tim Gedung Merah Putih Jalan Rasuna Said Jakarta ini menggeledah rumah kontraktor di Jalan Kewedanaan Cibulan, Kelurahan/Kecamatan Banjar.

Hari keempat, Minggu 12 Juli 2020, KPK melakukan penggeledahan dua rumah kontraktor.

Baca Juga: Update 12 Juli 2020 : Bertambah 1.681 Kasus, Total 75.699 Positif Covid-19 di Indonesia

Sasarannya rumah kontraktor di Gang Soka Kelurahan/Kec/Kota Banjar dan rumah kontraktor di Perum Bumi Tropika Cimenyan Kelurahan Mekarsari, Kec Banjar.

Selama penggeledahan di Kota Banjar, Tim KPK membawa banyak koper diduga berisi dokumen dan barang bukti yang dicari KPK selama ini.

Sementara warga sekitar rumah kontraktor berkerumun ikut menonton apa yang dilakukan tim KPK.

Baca Juga: Pordasi Pangandaran Gelar Latihan, Optimis Raih Prestasi di Kejurnas

Saat di Kota Banjar, Tim KPK yang datang dengan mobil pelat B (DKI Jakarta) dikawal aparat kepolisian Polres Banjar yang dilengkapi senjata api laras panjang dengan seragam lengkap.

Wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan melaporkan, ketika di Banjar, tak seorang aparat berseragam rompi bertuliskan "KPK" yang memberikan komentar terkait apa saja, isi dokumen atau barang bukti yang diamankan tersebut.

Demikian juga dengan kontraktor mengelak untuk memberi keterangan kepada awak media.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Majalengka Bertambah Jadi 8 Orang

Setiap selesai melakukan penggeledahan, Tim KPK langsung naik mobil dan meninggalkan awak media. Bersamaan itu, rumah kontraktor tersebut juga langsung dikunci dari dalam rumah.

"Saya tidak tahu, apa yang dibawa tadi. Saya hanya pembantu," ujar Ny. Ai sambil mengunci pintu gerbang rumah di Gang Soka Banjar.

Ketua RT 02 di RW 03, Lingkungan Kelurahan/Kec Banjar, Amur (43), sebelum masuk rumah, Tim KPK lapor dulu ke RT.

Baca Juga: 4 Lokasi Bekas Penjara Kini Jadi Destinasi Wisata yang Menarik

"Pemilik rumah tidak ada di rumah. Saat itu, langsung dihubungi kerabatnya. Dan, kunci rumah pun dibuka," ujar Amur.

Di tempat terpisah, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan, penggeledahan di Kota Banjar bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017.

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 hingga 2017," ujarnya.

Baca Juga: Ada Info Pembelajaran Dimulai, Orangtua Siswa Berdesakan Beli Baju Seragam

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat-alat bukti.

Di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk itu Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Banjar.

Pada kesempatan itu, pihaknya menyatakan, belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Nilai Bagus Dikalahkan Jarak, 18 Siswa SMP Kalipucang Menangis Gagal Sekolah di SMAN 1 Pangandaran

Karena sebagaimana telah disampaikan, bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Berdasarkan pantauan, saat penggeledahan di Dinas PUPR Kota Banjar, KPK berhasil mengamankan dua koper data dan barang bukti.

Kemudian, saat di Pendopo juga mengamankan dua koper dan dua kardus data.
Terbaru, saat penggeledahan di rumah kontraktor jalan Kewedanaan itu mengamankan satu koper.

Baca Juga: Pembuang Sampah Sembarangan Didoakan Miskin Sampai Tujuh Turunan

Totalnya sampai saat ini, menjadi lima koper dan dua dus dari Banjar.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x