Positif Covid-19, Eti binti Toyib Belum Bisa Pulang Kampung

- 13 Juli 2020, 19:59 WIB
SEJUMLAH karangan buka berjejer di depan kantor Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka untuk menyambut kepulangan TKI yang lolos dari hukuman pancung Eti Binti Toyib. Namun nyatanya Eti batal pulang ke Cidadap pada Jumat 10 Juli 2020.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
SEJUMLAH karangan buka berjejer di depan kantor Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka untuk menyambut kepulangan TKI yang lolos dari hukuman pancung Eti Binti Toyib. Namun nyatanya Eti batal pulang ke Cidadap pada Jumat 10 Juli 2020.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali bertambah setelah warga asal Kadipaten yang bekerja di Kementrian Kelautan, terpapar virus corona.

Kini Eti binti Toyib yang baru pulang dari Arab Saudi juga dinyatakan positif dan harus menjalani perawatan di Jakarta.

Dengan demikian jumlah penderita yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka menjadi 9 orang.

Baca Juga: Memasuki AKB, 10 Warga Banjar Justru Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyak 6 orang dinyatakan sembuh, satu meninggal dan dua orang menjalani perawatan.

Informasi kepastian Eti binti Toyib dinyatakan positif dinyatakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka Alimudin, Senin 13 Juli 2020. Yang katanya informasi tersebut diperoleh dari Kementrian Luar Negeri.

“Kabar tersebut dari Kemenlu, setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan tes usap ternyata hasilnya saudari Eti dinyatakan positif terpapar virus corona. Dengan demikian jumlah warga Majalengka yang dinyatakan positif hingga saat ini menjadi dua orang," ungkap Alimudin.

Baca Juga: SMAN 1 Cikande Laksanakan MPLS Melalui Live Streaming

Sementara itu terhadap keluarga pasien asal Desa Kadipaten menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah dilakukan tes usap dan hasilnya dinyatakan negatif.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x