Petugas Pilkades Serentak Butuh APD, Anggaran Membengkak

- 18 Juli 2020, 03:15 WIB
KEPALA Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kab. Sumedang H. Nuryadin.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
KEPALA Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kab. Sumedang H. Nuryadin.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Seandainya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III di Sumedang ini harus tetap dilaksanakan pada tahun 2020, maka pelaksanaanya kemungkinan baru bisa dilakukan pada bulan November.

Sebab berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak di masa pandemi Covid-19 ini ternyata sangat besar.

Dan untuk pengalokasiannya, berarti harus diajukan pada anggaran perubahan APBD Kabupaten tahun 2020 mendatang.

Baca Juga: Percaya atau Tidak, Kemenangan Persib Dibantu Air Kencing?

Apabila ajuan anggaran untuk tambahan biaya Pilkades tersebut disetujui, paling pelaksanaannya baru bisa dilakukan pada pertengahan November 2020.

"Penetapan anggaran perubahan itu biasanya kan bulan Oktober, jadi realisasi anggaran itu paling bulan November," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kab. Sumedang H. Nuryadin, saat dimintai bocoran mengenai hasil kajian sementara Pilkades Serentak Gelombang III, di kantornya, Jumat 17 Juli 2020.

Menurut H. Nuryadin, kajian mengenai Pelaksanaan Pilkades Serentak ini memang sudah hampir tuntas. Dari hasil kajian tersebut, kata Nuryadin, sedikitnya ada tiga opsi yang dapat dijadikan pilihan.

Baca Juga: 4 Rumah Warga Tergusur Perkantoran Pangandaran, Bupati Langsung Beri Ganti Rugi

Semua opsi ini, dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Bupati Sumedang, untuk dasar Bupati dalam mengeluarkan kebijakan mengenai jadwal lanjutan Pilkades serentak gelombang III yang sempat tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.

"Rencananya, hasil kajian ini akan kami laporkan kepada Pa Bupati sore ini," ujar H. Nuryadin.

Disinggung mengenai poin-poin penting dari hasil kajian tersebut, Nuyadin menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil kajian itu, apabila Pilkades serentak ini harus tetap dilaksanakan pada masa pandemi, maka sebagai konsekuensinya Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran tambahan.

Baca Juga: Benzema Tempel Messi di Daftar Sementara Top Skor La Liga Spanyol

Di antaranya untuk biaya alat pelindung diri (APD) di lokasi TPS, honor petugas pengawas protokol kesehatan di masing-masing TPS, honor untuk petugas TPS yang baru, berikut biaya pembuatan TPS-nya.

Karena untuk meminimalisir terjadinya kerumunan massa, maka jumlah TPS di 88 desa yang melaksanakan Pilkades itu berarti harus diperbanyak.

"Selain mengkaji teknis pelaksanaan agar tidak terjadi kerumunan, kami juga sudah mengkaji kebutuhan anggaran, berikut segala konsekuensi yang kemungkinan terjadi," katanya.

Baca Juga: Ini yang Perlu Diketahui, Mana Fakta dan Mitos Seputar Virus Corona

Adapun mengenai kebutuhan tambahan anggaran, lanjut Nuryadin, berdasarkan estimasi dalam hasil kajian, setiap TPS itu membutuhkan biaya sekitar Rp 6 juta.

Salah satunya untuk honor petugas TPS dan Gugus Tugas, penyediaan APD, serta pembuatan TPS.

Besaran nilai kebutuhan anggaran ini, tergantung pada seberapa banyak tambahan TPS yang akan dipilih dalam ketiga opsi itu, opsi pertama 500 pemilih per TPS, opsi dua 750 pemilih per TPS, dan opsi ketiga 1.000 pemilih per TPS.

Baca Juga: Jelang Pilkades Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Sebelumnya jumlah TPS di 88 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak ini ada 266, dengan rincian satu dusun satu TPS.

"Namun karena sekarang kondisinya berbeda, jadi kami pun terpaksa harus membatasi jumlah pemilih per TPS-nya. Yang jelas semakin banyak TPS berarti akan semakin banyak pula kebutuhan anggarannya," ujar Nuryadin.

Nuryadi menyebutkan bahwa untuk teknis pelaksanaannya telah disimulasikan di Desa Rancamulya Kec. Sumedang Utara beberapa hari lalu.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah