ZONA PRIANGAN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciamis Raya mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Jumat 17 Juli 2020.
Kedatangan mereka (mahasiswa) ke gedung wakil rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang Undang Omnibus Law.
Kordinator kegiatan, Makmur mengatakan, kedatangan Aliansi Mahasiswa Ciamis Raya adalah untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU Omnibuslaw.
Baca Juga: Jelang Pilkades Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
RUU Omnibuslaw, kata dia, bisa disebut juga sebagai RUU Sapu Jagad.
"Dimana RUU tersebut ialah pasal-pasal Makar, ataupun tipu muslihat. Yang mana menguntungkan para investor asing, namun para pekerja buruh ditekan bahkan bisa saja dipekerjakan seumur hidup dari RUU tersebut," ucap Makmur saat ditemui seusai audiensi bersama wakil rakyat.
Makmur mengungkapkan, audiensi penolakan RUU Omnibus Law dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Warga Dites Swab, Tanjungsiang Jadi Kluster Baru Covid-19
Dimana hasil kajian ilmiah ini merupakan suatu bentuk dukungan terhadap apa yang rakyat inginkan untuk negara ini.