Hanya saja kondisi pada tahun ini berbeda karena adanya pandemi Covid-19 sehingga diperlukan pengawasan ketat guna mencegah munculnya penyakit hewan menular dan zoononis.
Selain itu, menciptakan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat penerima daging kurban, serta pelaksanaan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Dilakukan Daring dan Luring
Jaminan yang diberikan jajaran DPKH Subang ini selain pemeriksaan yang cermat juga ditunjang dari petugas perhimpunan dokter hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jabar 8.
Jumlah hewan yang telah diperiksa untuk sementara ini mencapai 6.300 ekor dengan sasaran atau proyeksi proyeksi 10 ribu hewan kurban, baik hewan jenis sapi, kerbau maupun kambing atau domba.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi didampingi Sekda, H.Aminuddin sebelumnya di halaman Pemkab Subang melepas resmi tim pemeriksa kesehatan hewan kurban dengan ditandai dengan penyerahan alat pemeriksaan hewan.
Baca Juga: Soal Pilkada Bandung, Kang DS Bersikap Bijak
“Kita optimis dengan terjunnya petugas pemeriksa hewan sebanyak 70 orang baik tenaga medis maupun para medis, kesehatan hewan terutama untuk kebutuhan qurban di wilayah Subang, sehat dan aman dikonsumsi,“ ujarnya.***