ZONA PRIANGAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan akan menaikan tunjangan bagi Ketua RT dan RW karena mereka mewakili pemerintah paling bawah.
Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri kegiatan sosialisasi bersama para RT dan RW di Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu, 22 Juli 2020.
"Mulai tahun 2021 kita akan naikan antara Rp. 2.750.000,- hingga Rp. 3.000.000,- pertahun," kata Jeje.
Baca Juga: Dari 5.263 Perkara Tilang, Kejari Banjar Setor ke Kas Negara Rp 281.407.000
Jeje pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh RT dan RW yang telah membantu dalam pelaksanaan pembangunan selama hampir 5 tahun.
“Pesatnya akselerasi pembangunan di Kabupaten Pangandaran tak lepas dari peran serta ketua RT dan RW.
Saya sampaikan terimakasih kepada semua RT dan RW,” kata Jeje.
Baca Juga: Pengalaman Baru, Ujian Skripsi Secara Daring dari Rumah
Keberhasilan pembangunan ini kata Jeje, bukan karena hebatnya bupati. Karena tugas dan kewajiban pemimpin memang seperti itu.