Dari 5.263 Perkara Tilang, Kejari Banjar Setor ke Kas Negara Rp 281.407.000

- 22 Juli 2020, 22:05 WIB
KAJARI Kota Banjar, Gunadi, SH.MH menyerahkan nasi tumpeng kepada Waka Polres Banjar, Kompol Ade Najmullah, sesuai memperinhati HBA Ke-60 di Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, Rabu 22 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
KAJARI Kota Banjar, Gunadi, SH.MH menyerahkan nasi tumpeng kepada Waka Polres Banjar, Kompol Ade Najmullah, sesuai memperinhati HBA Ke-60 di Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, Rabu 22 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar "Terus Bergerak dan Berkarya " melayani masyarakat.

Menurut Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi, SH.MH., HBA ke-60 ini menjadi momen melakukan penegakan hukum secara proporsional dan profesional.

Terkait upaya merealisasikan tema HBA ke-60 "Terus Bergerak dan Berkarya " tahun 2020 ini, dikatakan Kajari Gunadi, mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga: 45 Perkara Sudah Inkrah, Barang Bukti Dimusnahkan

"Hukum yang berkeadilan itu, mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Gunadi di sela-sela acara HBA Ke-60 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jalan Gerilya, Rabu 22 Juli 2020.

Adapun perkara yang berhasil ditangani Kejari Kota Banjar sampai Juli 2020 ini, dijelaskan dia, untuk bidang Tindak Pidana Umum, mulai Januari sampai Juli 2020, Kejari Kota Banjar berhasil menangani 73 perkara.

Sebagian besar adalah perkara penipuan/penggelapan, kesehatan (hexymer) dan perlindungan anak.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Penggunaan Besek untuk Wadah Daging Kurban

"Saat pandemi Covid-19, persidangan perkara tindak pidana umum digelar dengan sistem daring (Online) sejak 14 April 2020," ujar Kajari Banjar.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x